DPRD DIY Usulkan Geser Anggaran DED Mandala Krida Fokus Uji Tanah
BOLAGSIA Yogyakarta - Komisi D DPRD DIY mendorong adanya pergeseran anggaran dalam proyek renovasi Stadion Mandala Krida. Skema perubahan tersebut mengarahkan dana penyusunan detail engineering design (DED) untuk dialihkan sementara ke kajian uji tanah yang menjadi syarat penting penyusunan MC-0.
Dalam APBD 2026, total anggaran renovasi stadion sebesar Rp1 miliar sebenarnya dialokasikan untuk dua kegiatan, yakni penyusunan MC-0 senilai sekitar Rp640 juta dan DED sekitar Rp300 juta. Namun, pelaksanaan DED belum dapat dilakukan tahun ini karena harus menunggu hasil kajian MC-0 lebih dulu.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengupayakan pergeseran anggaran tersebut melalui konsultasi lintas instansi, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami konsultasi dengan Dikpora dan BPKA untuk kemudian dikonsultasikan ke Kemendagri terkait pergeseran anggaran. Saya kira itu bisa, saya tetap berjuang," ujar Dwi, Senin (15/6/2026).
Dwi menegaskan bahwa pergeseran anggaran diperlukan karena uji tanah merupakan elemen kunci dalam penyusunan MC-0. Tanpa hasil kajian tanah yang sesuai standar, tahapan awal renovasi stadion tidak dapat berjalan optimal.
"Yang namanya uji tanah itu kunci. MC-0 tidak akan jalan kalau ini belum beres, jadi anggarannya harus digeser ke sana," katanya.
Sebelumnya, tahapan MC-0 pada proyek renovasi Stadion Mandala Krida merupakan salah satu rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat proyek tersebut berkaitan dengan penanganan kasus sebelumnya. Karena itu, setiap tahapan wajib dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan.
Dalam proses yang melibatkan tim teknis dari Universitas Gadjah Mada (UGM), masih terdapat syarat teknis yang belum terpenuhi, yakni hasil uji tanah yang sesuai standar FIFA.
Tag Terkait
Stadion Mandala Krida Yogyakarta
Komentar